Drs. H. Masrukhin Ahmadi Wakil Ketua Komisi A bersama Perwakilan OPD terkait menerima audiensi dengan PPDI Kab.Pemalang Rabu tanggal 5 April 2017 bertempat diruang Komisi A. Pada kesempatan itu perwakilan PPDI dari beberapa desa mengajukan pertanyaan mengenai penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku, Tunjangan pengganti Tanah Bengkok Desa terutama di daerah punggung yang tanah bengkoknya tidak produktif, Program Nasional (Pronas) serta usulan agar untuk pinjaman di BKK tidak ada tambahan jaminan semisal BPKB mobil, Sertipikat Tanah dsb. Dari pertemuan audiensi tersebut wakil ketua komisi A menyampaikan semua usulan tersebut untuk sementara ditampung dan akan dirapatkan kembali dengan OPD terkait agar usulan dapat terlaksana sesuai Peraturan yang berlaku.