Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pemalang Tahun 2020-2040. Rapat dipimpin oleh M. Syafi’i, S.Ag selaku Wakil Ketua Bapemperda dengan dihadiri DPU-TR, Bappeda, BPN dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Dijelaskan tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Pemalang adalah untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Pemalang yaitu mewujudkan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi daerah yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, industri, pertanian dan pariwisata dalam sistem wilayah terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu penataan kawasan kota mutlak diperlukan sebagai upaya menata kawasan perkotaan Pemalang agar memiliki manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang baik.