Menjawab pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 dan Raperda Tahap II Tahun 2021, diselenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 dan Raperda Tahap II Tahun 2021 pada Jumat, 12 November 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tatang Kirana, SIP dengan dihadiri Bupati Pemalang, Pimpinan dan Anggota DPRD dan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang menyampaikan seluruh materi jawaban eksekutif telah terangkum dalam buku Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 dan Raperda Tahap II Tahun 2021. Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi dalam pandangan umumnya adalah mengenai keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang dikaitkan dengan masih kecilnya proporsi proyeksi pendapatan asli daerah terhadap pembentukan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Terhadap pandangan umum atas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Bupati Pemalang menyampaikan bahwa tujuan dari Raperda tersebut adalah memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah melalui Raperda Keolahragaan ingin mencapai prestasi semaksimal mungkin.