Kunker- BanggarBadan Anggaran DPRD Kab. Pemalang menerima Kunker Banggar DPRD Kota Cimahi

Saat ini Pemerintah Kabupaten/ kota sedang dikejar dateline untuk segera menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, karena tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi, sehingga banyak daerah harus segera menyusun KUA PPAS sebagai dasar dalam pengajuan Raperda tentang Perubagan APBD Tahun anggaran 2016. Terkait Perubahan APBD tahun 2016, Beberapa Kabupaten/ Kota telah mengunjungi DPRD Kabupaten Pemalang. Salah satunya Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi mendatangi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang untuk sharing dan menggali info terkait penyusunan KUA PPAS.
Kedatangan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang yang juga anggota Badan Anggaran Ujianto, MR, SH yang didampingi anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dan SKPD. Kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang Wakil Ketua II DPRD Kota Cimahi H. Santoso Anto, S.Si mengatakan kehadiran di DPRD Kabupaten Pemalang ini adalah untuk studi banding penyusunan kebijakan umum Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016. Lebih Santoso juga menjelaskan jumlah anggota DPRD Kota Cimahi terdiri 45 orang terdiri dari 10 partai yaitu PDIP = 10 orang, PPP= 5 orang, Hanura = 4 orang, Gerindra = 6 orang, Demokrat = 5 orang, Nasdem = 4 orang, PKS=5 orang, Golkar= 6 orang, Pan=3 orang dan PKB 2 orang.
Keingian Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi untuk menggali info penyusuan KUA PPAS disambut baik oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Ujianto MR. Menurut Ujianto, DPRD kabupaten Pemalang baru saja membahas Bapemperda dan baru saja menetapkan RPJMD dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan kemendagri Jakarta.
Pada kunjungan studi banding tersebut, beberapa anggota DPRD Kota Cimahi menanyakan berbagai hal antara mengenai alokasi banprop 2016 dianggaran perubahan deprogram apa, bantuan yang bersifat APBD, Postur APBD apa ada perubahan atau penambahan dan belanja DAU di Pemalang bisa dirinci. Selain anggota Badan Anggaran DPRD Cimahi juga menanyakan mengenai peningkatan infra struktur akan diikutikan di anggaran perubahan, apakah tendernya sudah selesai atau dilaksanakan, kemudian mengenai perubahan KUA PPAS, apakah dianggaran perubahan sesuai dengan aspirasi (janji Politik ). Dari berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, kemudian dijelaskan oleh Ketua Komisi C DPRD Kab. Pemalang. Menurut Ujianto MR, SH mengungkapkan sampai sekarang ini kabupaten Pemalang masih bergantung dengan DAU yang besarnya Rp. 1.058.982.000 dari bagi hasil pajak kurang lebih 40 milyar. Sedangkan untuk Banprop ada perbedaan antara kabupaten dan kota sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Hal ini tergantung dari kecerdakan masing-masing SKPD dalam hal ini Bupati. Nilai Banprop sendiri mencapai Rp. 51,3 M yang diprioritaskan untuk sarana-prasarana, Pendidikan dan bantuan keuangan ke desa-desa sesuai klasifikasi. Adapun Banprop disetujui apabila APBD sudah ditetapkan. ( WH )