Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi Biro Hukum terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Solichin, S.Ag. selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dihadiri oleh para Anggota Bapemperda serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Pembahasan difokuskan pada hasil fasilitasi yang telah dilakukan oleh Biro Hukum, sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang. Hal ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa tata tertib yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan koreksi terhadap substansi rancangan tata tertib dibahas secara mendalam. Anggota Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Pemalang melakukan penelaahan terhadap materi muatan, sistematika, serta kesesuaian norma yang diatur dalam rancangan tersebut.

Ketua Bapemperda menekankan pentingnya penyusunan tata tertib yang komprehensif, jelas, dan implementatif sebagai pedoman kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rapat kerja berlangsung dengan tertib dan konstruktif, serta menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses penyempurnaan rancangan tata tertib DPRD Kabupaten Pemalang.