Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturaPansus I DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Pendahuluan Raperda Pilkades dan Raperda BPD Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.H. dan dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus I melakukan penelaahan awal terhadap substansi kedua Raperda, termasuk kesesuaian dengan peratura

Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa…