Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M. selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh Anggota Komisi A serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman materi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk evaluasi capaian program, realisasi anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap laporan yang disampaikan oleh OPD guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, berbagai masukan dan rekomendasi juga disampaikan sebagai bahan penyempurnaan Raperda.
Ketua Komisi A menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Rapat kerja berlangsung dengan tertib dan interaktif, disertai sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Komisi A dan OPD terkait. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam proses lanjutan hingga penetapan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.






