Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah maka pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, KRT. HM Agus Sukoco Hadinagoro, SE, MM, MSi. Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran oleh Solichin, S.Ag selaku anggota Badan Anggaran. Laporan ini menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan DPRD. Setelah rancangan keputusan DPRD diterima secara aklamasi maka dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.