Menghadapi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ciamis, Komisi I DPRD Kabupaten Ciamis mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pemalang pada tanggal 20 Agustus 2018. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi A, Drs. H. Masrukhin Ahmadi didampingi anggota Komisi A, Achmad Junaedi dan Solichin, S.Ag beserta perwakilan dari Dinpermasdes dan Disdukcapil.
Dalam sambutannya, H. Oman, S.Pd.I selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ciamis menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk menggali informasi mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pemalang.
“Kabupaten Ciamis baru akan menggelar Pilkades serentak pada bulan November mendatang, untuk itu kami ingin menanyakan proses penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Pemalang termasuk penganggarannya” tutur Oman.
Masrukhin menjelaskan Kabupaten Pemalang telah melaksanakan pilkades dengan cara e-voting dan e-verifikasi pada tahun pada tahun 2016 dan akan melaksanakannya kembali tahun 2018 ini dengan jumlah desa yang akan mengadakan pilkades sebanyak 172 desa. Pada awal penyelenggaraan tahun 2016 memang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk membeli peralatan namun ke depannya akan lebih efisien dari segi biaya dan tempat pemungutan suaranya.
Menjawab pertanyaan dari anggota DPRD Kabupaten Ciamis mengenai penganggaran penyelenggaraan pilkades serentak Sodik Ismanto, Sekretaris Dinpermasdes memberikan keterangan bahwa dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten dan APBDDes. Alokasi dana pilkades dituangkan dalam Rencana APBDDes dan penyusunannya dikawal oleh Dinpermasdes.
Lebih lanjut Sodik menjelaskan pilkades di desa Penggarit rencananya akan dijadikan destinasi wisata sehingga bisa menjadi sarana edukasi sekaligus hiburan yang menarik. Kreatifitas warga akan diwujudkan dengan diadakannya pasar murah maupun pertunjukan wayang kulit. Hal ini menjadikan pemilihan kepala desa bukan sebagai hal yang menegangkan tetapi bisa menghibur masyarakat.