Menyoal penataan parkir yang dinilai kurang maksimal di Kawasan Sub Terminal Comal dan Pasar Comal, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang mengundang sejumlah OPD untuk dengar pendapat. Sejumlah perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pengelola Pasar Comal turut menghadiri rapat dengar pendapat.
“Perlu ada penataan parkir di lingkungan Padar Comal agar tidak terjadi kesemrawutan sehingga pembeli maupun penjual merasa nyaman. Selain itu perlu ada kerjasama antar OPD yang menangani perparkiran yaitu Dinas Perhubungan, Pengeloala Terminal dan Pasar Comal. Jangan saling melempar tanggungjawab” tegas Fahmi Hakim, Ketua Komisi B saat memimpin rapat kerja,Senin (17/02/2020).
Ujianto, Anggota Komisi B juga mengungkapkan pengelolaan parkir di Pasar Comal perlu ditata ulang, kalau memungkinkan di pihak ketigakan. Sedangkan Slamet Ramuji menyoroti tidak diberikannya karcis parkir pada pengunjung yang parkir di Pasar Comal.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Fatah akan menindaklanjuti dengan menata kembali perparkiran di Kawasan Sub Terminal Comal dan Pasar Comal. Sementara itu Mukmin dari Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran (UTPP) menyampaikan untuk menangani masalah perparkiran akan dicoba e-retribusi dan e-ticketing. Kedua metode tersebut diharapkan dapat menekan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.