DPRD Kabupaten Pemalang mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Jepara pada Jumat (13/3) terkait bidang kesehatan.  Bertempat di Ruang Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Pemalang, kedatangan DPRD Kabupaten Jepara diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh S.Pdi didampingi Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.

Perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan maksud kedatangannya guna studi banding mengenai bidang kesehatan terkait dengan pembiayaan orang miskin yang belum tercover BPJS ketika masuk rumah sakit.

Dr. H. Sholahudin selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menjelaskan “Dari 1,4 juta penduduk di Kabupaten Pemalang yang tercover bantuan kesehatan hanya sekitar 1,1 juta sehingga sisanya harus kita sikapi apabila masuk ke rumah sakit. Jika dinyatakan miskin akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kami mempunyai anggaran 3 milyar untuk beberapa rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sehingga bisa mengklaim ke Dinas Kesehatan memakai kartu JAMKESDA. Disamping itu, rumah sakit umum daerah mengelola 3 milyar dalam bentuk obat, untuk melayani pasien yang masuk dalam JAMKESDA” ujarnya. Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Pemalang untuk sebagian penduduk yang belum tercover bantuan kesehatan dari pemerintah dan tergolong miskin, Dinas Kesehatan tetap mengalokasikan bantuan kesehatan.

Dalam kunjungannya tersebut DPRD Kabupaten Jepara mengapresiasi atas sambutan dan masukan yang di berikan oleh DPRD Kabupaten Pemalang dan OPD terkait.Hingga di akhir rangkaian acara studi banding diakhiri dengan tukar plakat antara DPRD Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Jepara.