Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, HM. Agus Sukoco, SIP, MSi memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pemalang atas nama Sdr. Suyuti, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Ruang Rapat Paripurna (22/04/2020).
Suyuti, SH menggantikan Taufik Sitki yang meninggal dunia pada bulan Januari lalu. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Drs. H. Martono, Ketua-ketua Alat Kelengkapan Dewan, Ketua-ketua Fraksi, Sekda dan KPU dengan tetap menerapkan social distancing.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/16 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Agus Sukoco berharap agar Anggota PAW yang baru ini dapat segera menyesuaikan diri sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai kedudukan, wewenang dan tanggungjawab yang diberikan.