Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proses pelayanan administrasi kependudukan yang tidak sesuai dengan protokoler pencegahan virus Covid-19, Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pemalang (04/06/2020).
Monitoring Komisi A ke Disdukcapil diterima oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini, SH, MM dan dari hasil pantauan dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil telah sesuai dengan protokoler pencegahan Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembatasan jarak di ruang tunggu pelayanan, tersedia sarana cuci tangan dan hand sanitizer, dan tidak ada antrian yang melebihi kapasitas, jika ada antrian itu karena sebelum pelayanan di buka sudah terjadi antrian.
Edi Susilo, SH selaku Ketua Komisi A berharap pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pemalang dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang dengan tetap memperhatikan protokoler pencegahan Covid-19.