Paripurna Jawaban Eksekutif

DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam ramgka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019 (22/06/2020). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Subur Musoleh, SPdI dengan dihadiri Bupati Pemalang, Dr. H, Junaedi, SH, MM serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rapat Paripurna ini sebagai kelanjutan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan tanggal 17 Juni yang lalu. Dalam sambutannya Bupati Pemalang menyampaikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dan saran dari masing-masing Fraksi. Terhadap saran peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah telah menetapkan strategi untuk meningkatkan PAD antara lain dengan melakukan sosialisasi atas kewajiban perpajakan daerah melalui kegiatan sarasehan dengan pelaku usaha wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, melakukan studi potensi riil yang bisa dioptimalkan dan layanan pembayaran secara online, melakukan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) pada obyek pajak dan pemberian penghargaan Anugerah Pajak Daerah bagi pembayar pajak terbesar dan tertaat.  

Sedangkan terhadap pertanyaan mengenai investasi  disampaikan pada dasarnya investasi daerah Kabupaten Pemalang dilakukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan lainnya. Dalam penganggaran penyertaan modal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melakukan pertimbangan dan analisa investasi yang disesuaikan dengan tingkat perekonomian Kabupaten Pemalang.