DPRD Kabupaten Pemalang menyetujui Penetapan Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 dan Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Pemalang Tahun 2022 dalam paripurna yang digelar pada, Selasa (21/12/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tatang Kirana, SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Subur Musoleh, Khodori, serta Rois Faisal dan dihadiri Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, juga OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Pemalang menyampaikan dalam sambutannya, dengan telah di tetapkannya Peraturan Daerah APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, harus diikuti pula dengan persiapan dan perencanaan secara lebih matang dan lebih awal, agar nantinya pelaksanaan program kegiatan dapat di lakukan lebih cepat dan pencapaian tingkat penyerapan anggaran selama tahun anggaran berjalan dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.
Agung juga menegaskan kepada kepala SKPD beserta jajaranya sebagai penanggung jawab kegiatan DAK Fisik, DID, serta kegiatan yang secara spesifik telah di tentukan penggunaannya, agar lebih serius dan bersungguh-sungguh menyusun perencanaan dengan baik.