Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Petarukan dalam rangka monitoring kondisi pasar dan mendengar langsung aspirasi para pedagang, Rabu (24/09/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Kepala Pasar Petarukan, serta Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Petarukan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C menggelar audiensi bersama Ketua Paguyuban Pasar untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pedagang, termasuk pengelolaan kios, kebersihan, kenyamanan lingkungan pasar, dan tingkat okupansi kios yang masih rendah.

Setelah audiensi, rombongan Komisi C melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek sejumlah kios yang terpantau tidak buka. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab minimnya aktivitas di beberapa kios, sekaligus menggali informasi sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan ke depan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mendorong peningkatan fungsi dan peran pasar rakyat sebagai pusat ekonomi kerakyatan. "Pasar tradisional seperti Pasar Petarukan harus terus kita dorong agar lebih aktif, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli," ujarnya.

Komisi C akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan bersama OPD terkait agar penataan dan pengelolaan pasar rakyat di Kabupaten Pemalang dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.