Pemalang, 2 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja gabungan pada Kamis (2/10) bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, lantai 3. Rapat ini diikuti oleh pimpinan DPRD, Komisi C, dan BAPEMPERDA dalam rangka membahas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat ini membahas hasil evaluasi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun sejak tahun 2023. Evaluasi ini penting sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan daerah dengan peraturan pusat serta untuk memastikan regulasi yang dibuat benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Pemalang, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang transparan dan akuntabel.