Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Drs. H. Martono, MA, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan dari 6 fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda APBD TA 2026.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti prioritas pembangunan daerah, efisiensi belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta penekanan pada program yang pro-rakyat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan.
Melalui pandangan umum ini, DPRD memberikan masukan awal yang konstruktif sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut secara detail dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme transparan dan akuntabel dalam penyusunan anggaran daerah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif seluruh fraksi dan berharap seluruh tahapan pembahasan APBD TA 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.