Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Pemalang Selatan (KOMPLANG SELATU) yang menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan kasus kredit macet yang terjadi di wilayah Pemalang Selatan.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat, pimpinan DPRD, anggota komisi, serta instansi perbankan dan lembaga teknis terkait.

Dalam kesempatan ini, Koalisi KOMPLANG SELATU menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan praktik kredit macet yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ibnusina, Murningsih, dan Danu Julianto, bersama puluhan warga lainnya yang turut menandatangani daftar hadir.

Pihak DPRD yang diwakili oleh Ketua DPRD Drs. H. Martono, MA, Wakil Ketua Aris Ismail A.Md, serta Ketua Komisi C Hery Priyanto, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan klarifikasi serta investigasi terhadap dugaan yang disampaikan.

“Kami menerima dengan baik apa yang telah disampaikan oleh masyarakat, dan DPRD akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar H. Martono dalam pertemuan tersebut.

Selain DPRD, audiensi ini juga dihadiri oleh pihak dari Bank Pemalang dan perwakilan Bank Jateng, termasuk jajaran staf keuangan dan pengelola kepegawaian terkait. Mereka diminta untuk terbuka dan bersikap kooperatif dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Koalisi masyarakat berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan daftar hadir oleh seluruh peserta dan menjadi bukti komitmen bersama dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat Pemalang Selatan.