PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang pada Senin (10/11/2025). Pertemuan tersebut membahas isu dampak sosial dari peredaran obat keras dan maraknya praktik judi online (judol) yang menjadi perhatian masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, serta Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam kesempatan itu, PCNU Kabupaten Pemalang menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan obat keras dan judi online yang berdampak negatif terhadap moral, ekonomi, dan ketahanan sosial masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., menyampaikan apresiasi atas kepedulian PCNU dalam memberikan masukan dan perhatian terhadap permasalahan sosial di daerah.
“DPRD siap berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk PCNU, untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam penanganan persoalan sosial seperti obat keras dan judi online,” ujarnya.
Rapat audiensi berjalan dengan dialog terbuka dan konstruktif. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait agar dapat dirumuskan kebijakan yang efektif dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.




