Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap sejumlah agenda strategis daerah. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, bersama jajaran pemerintah daerah.
Agenda utama rapat paripurna meliputi persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang juga membahas dan menyetujui penetapan perubahan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD. Hasil rapat ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Kabupaten Pemalang secara berkelanjutan.














