Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, bersama unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten Pemalang. Agenda ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, eksekutif menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada kesiapan pembentukan dana cadangan sebagai upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi tahapan pembahasan selanjutnya dalam rangka penetapan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








