Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Karanganyar pada hari Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Bapemperda Lantai 2 DPRD Kabupaten Pemalang.
Kegiatan penerimaan studi banding dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. Agenda studi banding ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Karanganyar saling bertukar informasi dan pengalaman terkait strategi pengawasan, optimalisasi potensi PAD, serta peran DPRD dalam mendorong efektivitas kebijakan pembangunan daerah.
Diharapkan melalui studi banding ini dapat terjalin sinergi dan kerja sama antardaerah, serta menjadi bahan masukan dalam meningkatkan kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.








