PEMALANG– Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang melangsungkan rapat pembahasan Pra Rancangan Peraturan Daerah (Pra Raperda) inisiatif, pada Hari Selasa (3/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat ini merupakan tahapan awal dalam proses pembentukan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, Sri Hartati dan dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, tim penyusun Draf Raperda Universitas PGRI Semarang dan beberapa OPD terkait seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Dalam Rapat tersebut, dilakukan pembahasan pada substansi awal Draf Raperda serta kesesuaian materi muatan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Pemalang. Setiap masukan dan pandangan baik dari Anggota Komisi maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan naskah Pra Raperda agar lebih komprehensif.
Melalui rapat ini, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi secara optimal dan professional. Hasil pembahasan Naskah Pra Raperda inisiatif ini diharapkan mampu menjawab permasalahan mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pemalang.




