PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat gabungan dalam rangka pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang, pada Jumat (5/02/2026) bertempat di Ruang Rapat Bapemperda.
Rapat gabungan ini diikuti oleh Pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Pimpinan masing-masing komisi. Selain itu, rapat gabungan ini juga mengundang Tim penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk penyesuaian dan penyempurnaan ketentuan tata tertib agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dinamika penyelenggaraan tugas dan fungsi kedewanan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa tata tertib merupakan pedoman utama bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan secara cermat dan partisipatif agar tata tertib yang dihasilkan mampu menciptakan kinerja DPRD yang efektif, transparan, dan akuntabel.







