PEMALANG - DPRD Kabupaten Pemalang menerima audiensi dari Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional, pada Senin (9/02/2026) bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.
Audiensi diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang bersama perwakilan komisi terkait. Selain itu, DPRD Kabupaten Pemalang juga mengundang beberapa OPD terkait yang menangani urusan tersebut seperti Bangkesbangpol, DLH, Dinpermasdes, DPUPR, BPBD, Satpol PP dan Damkar serta Perhutani.
Dalam pertemuan tersebut Presidium Gunung Slamet menuju Taman Nasional menyampaikan latar belakang, tujuan serta urgensi pengusulan status Taman Nasional bagi kawasan Gunung Slamet. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh relawan Presidium Gunung Slamet menjadi Taman Nasional antara lain : 1) Menyikapi kerusakan hutan lindung Gunung Slamet dikarenakan pengalihfungsian menjadi perkebunan 2) Penanganan Bencana Banjir Pulosari dan Sima 3) Tindakan tegas terhadap tambang illegal dan tamabang legal yang melanggar aturan 4) Pengajuan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota DPRD, Presidium dan OPD terkait. DPRD Kabupaten Pemalang berharap komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Melalui audiensi ini, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk mendukung Gunung Slamet dijadikan sebagai Taman Nasional, menolak pembentukan PLTPB di lereng Gunung Slamet, Konservasi hutan melalui pengendalian hutan dan asesmen jalur pendakian serta berupaya mengatasi permasalahan banjir di pulosari dan sima.









