PEMALANG - Komisi B dan D menggelar rapat gabungan dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Pemalang pada Kamis (12/02/2026). Rapat gabungan tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat gabungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B, H.M. Agus Sukoco, S.I.P,M.Si dan beberapa angggota komisi B serta Wakil Ketua Komisi D, H.Nuryani, S.H.,M.H. dan beberapa anggota komisi D. Selain itu, pada rapat gabungan ini diundang beberapa OPD terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Rapat gabungan ini  membahas aspek stategis, mulai dari evaluasi dampak bencana, langkah penanganan darurat yang telah dilakukan, hingga rencana pemulihan pascabencana. Komisi B menyoroti aspek pembangunan berkaitan langkah penanganan darurat terhadap beberapa fasilitas yang rusak akibat bencana, sementara komisi D lebih fokus menyoroti aspek kesejahteraan rakyat, seperti penanganan korban terdampak, kesehatan serta pemberian bantuan kepada korban terdampak.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Kabupaten Pemalang berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan kebijakan dan langkah konkret di lapangan. DPRD juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar penanganan bencana benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mempercepat pemulihan kondisi daerah terdampak.