Rapat kerja gabungan yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, di Ruang Rapat Bapemperda. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan ruang lingkup tugas komisi dalam Tata Tertib DPRD. Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi kelembagaan, khususnya untuk memastikan pembagian tugas komisi berjalan efektif, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama rapat, peserta melakukan pembahasan substansi terkait kewenangan, batasan kerja, serta koordinasi antar komisi guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Diskusi juga menyoroti pentingnya penataan tata tertib sebagai pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

Melalui rapat kerja gabungan ini diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama terkait ruang lingkup tugas komisi, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.