DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi A menggelar Rapat Kerja pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi A Lantai 5 Gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi A menekankan pentingnya kesiapan teknis maupun administratif guna memastikan tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembentukan BPD juga menjadi perhatian utama agar dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan transparan.

Melalui forum ini, Komisi A berharap seluruh proses persiapan dapat dilaksanakan secara matang, sehingga pelaksanaan Pilkades dan pembentukan BPD di wilayah Kabupaten Pemalang dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.