Kabupaten Pemalang — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja pada Kamis, 26 Maret 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Agenda utama dalam rapat kerja ini adalah pembahasan usulan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda, serta unsur pimpinan komisi di lingkungan DPRD.
Ketua Bapemperda memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung dengan tertib. Dalam pembahasan, para peserta rapat memberikan berbagai masukan dan pertimbangan terkait prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan dalam Propemperda.
Selain anggota Bapemperda, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Komisi C dan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Kehadiran lintas komisi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan kebutuhan regulasi daerah dengan program pembangunan yang direncanakan.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan penyusunan Propemperda Tahun 2026 dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah secara optimal.



















