Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir Tahun Anggaran 2025 serta penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta unsur terkait lainnya. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas pembentukan pansus yang akan bertugas mengkaji LKPJ Bupati Pemalang sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Selain itu, DPRD juga menetapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyusun regulasi daerah yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Pemalang ke depan.












