Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Kerja bersama OPD Pengelola Pendapatan dalam rangka membahas Pra Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu, 6 Mei 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Pemalang, serta jajaran direksi, komisaris, dan pimpinan badan usaha milik daerah maupun instansi terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut Direksi, Komisaris dan Pimpinan Cabang Bank Jateng Cabang Pemalang, Direksi, Komisaris dan Manajer Cabang PT. BKK Jateng Cabang Pemalang (Perseroda), Direksi, Komisaris dan Direktur Utama PT. BPR BKK Taman (Perseroda), Direksi, Komisaris dan Direktur Utama PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda), Direksi, Komisaris dan Direktur Utama PT. LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda), Direksi, Komisaris dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Direksi, Komisaris dan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. BPR Bank Pemalang (Perseroda), serta pimpinan PLN.
Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dan evaluasi terhadap potensi pendapatan daerah menjelang penyusunan Pra Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kinerja BUMD dan penguatan sinergi antar perangkat daerah serta instansi terkait.
Melalui rapat kerja ini diharapkan seluruh OPD pengelola pendapatan dan BUMD di Kabupaten Pemalang dapat terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.







