Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan pada Jumat (5/6/2026). Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 yang telah berjalan sebelumnya.
Rapat yang bertempat di ruang komisi tersebut dipimpin kembali oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M., serta dihadiri oleh segenap Anggota Komisi C dan para kepala beserta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Fokus pada Detail dan Rasionalisasi Target
Rapat lanjutan ini difokuskan untuk membedah lebih dalam draf usulan program kerja dan melakukan rasionalisasi terhadap target-target pendapatan yang diajukan oleh masing-masing OPD untuk tahun 2027.
“Hari ini kita masuk ke tahap yang lebih detail. Komisi C ingin memastikan setiap potensi pendapatan, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi, dihitung secara rasional namun tetap optimis,” ungkap Drs. Hepi Priyanto di sela-sela rapat.
Poin-Poin Strategis yang Ditekankan:
-
Intensifikasi Pajak dan Retribusi: Mendorong OPD untuk memaksimalkan sektor pendapatan yang sudah ada tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
-
Evaluasi Kendala Lapangan: Mengidentifikasi hambatan yang dihadapi OPD pengelola dalam mencapai target tahunan sebagai bahan perbaikan di tahun 2027.
-
Efisiensi Anggaran: Menyelaraskan rencana belanja penunjang urusan pendapatan agar berbanding lurus dengan output yang dihasilkan.
Melalui rapat lanjutan yang berjalan dinamis ini, Komisi C DPRD Pemalang berkomitmen untuk mengawal penyusunan RKPD 2027 agar benar-benar matang, akuntabel, dan mampu menjadi fondasi yang kuat bagi struktur APBD Kabupaten Pemalang di masa mendatang.




