PEMALANG, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat penting dalam rangka Pembahasan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD untuk Bulan Juli dan Agustus Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung dinamis ini digelar di ruang rapat Bamus pada Jumat (19/06/2026).
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, S.AP. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, MA, serta Wakil Ketua DPRD, H.M. Wardoyo. Agenda strategis ini juga diikuti oleh segenap Anggota Badan Musyawarah DPRD Pemalang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyesuaian Agenda Kerja Demi Efektivitas Kinerja Legislatif
Perubahan jadwal ini dinilai krusial untuk menyelaraskan urutan agenda kerja kedewanan, termasuk jadwal rapat-rapat paripurna, kunjungan kerja, serta pembahasan regulasi daerah yang harus diselesaikan dalam dua bulan ke depan. Keterlibatan OPD terkait sengaja dihadirkan guna memastikan sinergi dan sinkronisasi waktu antara legislatif dan eksekutif berjalan tanpa hambatan.
“Penyesuaian jadwal pada bulan Juli dan Agustus ini sangat penting agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD tetap berjalan optimal serta tepat waktu, terutama dalam menghadapi agenda-agenda besar daerah ke depan,” ujar pimpinan rapat dalam sela-sela pembahasan.
Melalui diskusi dan masukan dari seluruh anggota Bamus serta pertimbangan teknis dari pihak eksekutif (OPD), rapat ini berhasil menyepakati rancangan perubahan jadwal yang baru. Jadwal hasil revisi ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi seluruh aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang selama periode Juli hingga Agustus 2026.





