Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis, 25 Juni 2026, dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.
Agenda rapat meliputi dua pokok pembahasan, yaitu jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 serta jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahun 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda yang bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Melalui forum ini, diharapkan tercapai kesepahaman dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Pemalang.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.







