DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Rabu, 8 Juli 2026, dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Jawaban tersebut mencakup klarifikasi, tanggapan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai masukan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban eksekutif ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan lanjutan hingga penetapan Raperda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.