DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi B menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 13 Juli 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Siswanto, dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi B serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Komisi B melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD guna memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi forum evaluasi terhadap kinerja OPD dalam merealisasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan selama Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.