PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi C menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 13 Juli 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Ida Mulyani, A.Md., dan dihadiri oleh anggota Komisi C serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, Komisi C melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperda, khususnya terkait capaian pendapatan daerah, optimalisasi potensi pendapatan, serta kendala yang dihadapi oleh OPD pengelola pendapatan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pendapatan daerah di masa yang akan datang.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




