Pemalang — Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat bersama Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang pada Kamis, 13 Agustus 2026 dalam rangka pembahasan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E., serta para Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara mendalam terkait materi Raperda yang akan ditetapkan, termasuk penyelarasan pandangan antarfraksi serta finalisasi substansi sebelum dibawa ke tahapan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.

Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, yang menekankan pada prinsip musyawarah, kesepahaman, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan di lingkungan DPRD Kabupaten Pemalang.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pimpinan fraksi dapat menyatukan pandangan sehingga proses penetapan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terselenggaranya rapat ini, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.