Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Plt. Bupati Pemalang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah. Raperda tersebut memuat penyesuaian terhadap target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang.
Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat mencermati secara seksama substansi Raperda yang disampaikan, sehingga proses pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih optimal.















