Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas persiapan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta perubahan Propemperda Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., dan dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemalang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemalang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pemalang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, Dinas Pariwisata, Kebudayaan (Disparbud) Pemalang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Pemalang, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pemalang, serta Bagian Hukum Setda Pemalang.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan awal terhadap rencana penyusunan Propemperda Tahun 2026, sekaligus menelaah kemungkinan perubahan terhadap Propemperda yang telah ditetapkan. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan dapat disusun secara terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang semakin optimal dalam proses pembentukan peraturan daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.