Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Pemalang. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Raperda yang akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari unsur pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, para peserta mengikuti jalannya acara dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan serta tantangan pembangunan daerah ke depan.













