DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna Guna Bahas Tiga Agenda Strategis Raperda 2026
PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu (17/06/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD setempat ini fokus membahas serangkaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang untuk tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, serta dihadiri oleh Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, jajaran pimpinan dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan agenda kerja yang ditetapkan, Rapat Paripurna kali ini memfokuskan pembahasan pada tiga poin utama:
1. Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahun 2026
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis mereka mengenai beberapa draf Raperda tahun 2026 yang diajukan oleh eksekutif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa produk hukum yang dilahirkan nantinya benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
2. Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang Anom Widyantoro menyampaikan tanggapan dan pandangan umum pemerintah daerah terhadap Raperda Hak Inisiatif (Prakarsa) dari DPRD. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bupati menyambut baik langkah inisiatif legislatif ini sebagai komitmen bersama demi pemerataan, inklusivitas, serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pemalang.
3. Pembentukan Pansus Pembahasan Raperda Tahun 2026
Guna melakukan akselerasi dan pendalaman substansi hukum secara lebih mendetail, rapat diakhiri dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus yang telah disepakati ini nantinya akan bertugas mengawal, mengkaji, dan mematangkan draf Raperda bersama tim ahli serta instansi terkait sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Melalui sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam Rapat Paripurna ini, diharapkan produk hukum daerah yang tengah digodok dapat menjadi regulasi yang aplikatif, transparan, serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Pemalang secara signifikan.












