Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Jumat, 3 Juli 2026, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., serta dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD yakni Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut berisi evaluasi, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun anggaran berjalan, sebagai bentuk fungsi pengawasan dan akuntabilitas DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda berikutnya, yaitu penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, yang akan menjadi dasar dalam proses pembahasan lebih lanjut.







