Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M. selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh Anggota Komisi A serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap laporan yang disampaikan oleh OPD guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait kinerja dan realisasi program yang telah dilaksanakan. Selain itu, dilakukan pula pendalaman terhadap aspek efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Ketua Komisi A menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan kinerja OPD agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja berlangsung dengan tertib dan interaktif, diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Komisi A dan OPD terkait. Hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses legislasi hingga penetapan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.