Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dalam rangka lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Drs. Hepi Priyanto, M.M. selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh Anggota Komisi C serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pembahasan difokuskan pada sektor pendapatan daerah, meliputi capaian target pendapatan, realisasi penerimaan, serta berbagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang melakukan pendalaman terhadap kinerja OPD pengelola pendapatan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Dalam rapat tersebut, OPD terkait menyampaikan laporan dan paparan mengenai strategi yang telah dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan ke depan.

Ketua Komisi C menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah sebagai salah satu pilar utama pembangunan. Optimalisasi pendapatan diharapkan mampu mendukung pembiayaan program-program prioritas pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Rapat kerja berlangsung secara konstruktif dan interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Komisi C dan OPD terkait. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan rekomendasi dalam proses lanjutan pembahasan hingga penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.