DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Audiensi Bersama DPC FKDT Bahas Pendidikan Keagamaan

Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan audiensi bersama Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (DPC FKDT) pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai isu strategis terkait pendidikan keagamaan di Kabupaten Pemalang.

Audiensi dipimpin oleh Mokhamad Safi’i, S.Ag., selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, serta dihadiri oleh H. Nuryani, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait penguatan peran lembaga pendidikan keagamaan, khususnya lembaga pendidikan diniyah dan taklimiyah. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah usulan revisi terhadap aturan masa berlaku ijazah lembaga pendidikan agama, agar dapat diakui sebagai tambahan nilai prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

DPC FKDT Kabupaten Pemalang menyampaikan aspirasi agar keberadaan lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, baik dari sisi regulasi maupun dukungan kebijakan. Hal ini dinilai penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan karakter dan keagamaan bagi generasi muda di Kabupaten Pemalang.

Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, serta mendorong sinergi antarinstansi terkait guna menghasilkan kebijakan yang berpihak pada penguatan pendidikan keagamaan.

Audiensi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat terbangun kesepahaman bersama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pengakuan terhadap pendidikan keagamaan di Kabupaten Pemalang.

Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berkelanjutan.