PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, MA., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Plt. Bupati Pemalang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan, tanggapan, masukan, serta catatan terhadap materi dan substansi perubahan APBD yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah. Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan kebijakan perubahan anggaran dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 nantinya mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna kemudian menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












