PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., dan dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam forum tersebut, Komisi A melakukan pembahasan terhadap program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang menjadi ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi A.

Rapat kerja juga menjadi forum untuk memperoleh penjelasan secara langsung dari OPD terkait mengenai rencana perubahan anggaran, termasuk penyesuaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan secara bersama-sama, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berupaya memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Koordinasi antara DPRD dan OPD diharapkan dapat menghasilkan pembahasan anggaran yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Masukan serta hasil pembahasan dalam rapat kerja selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat kerja ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal perencanaan dan pengalokasian anggaran daerah agar dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.