Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada Senin (7/9/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati, serta dihadiri oleh anggota Komisi D dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam membahas kebijakan anggaran daerah bersama pemerintah daerah. Melalui rapat kerja ini, Komisi D melakukan pembahasan terhadap materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kerja komisi.

Rapat bersama OPD terkait juga menjadi forum koordinasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas kebutuhan program dan kegiatan perangkat daerah, serta menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan dan pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup tugas komisi dilakukan secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebelum dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.